Illustration: Bobby Aland
Belakangan banyak banget berita tentang pemerintah yang bakar ratusan hingga ribuan bal pakaian bekas atau thrift shop senilai milyaran rupiah. pemusnahan ini katanya sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melarang masuknya pakaian impor bekas secara ilegal ke Indonesia. Hal ini sekaligus melindungi industri fesyen Indonesia yang katanya terhempas oleh datangnya fenomena Thrift Shop. Thrift shop jual beli pakaian bekas atau di Kota Palembang disebut BJ ini memang semakin digemari oleh masyarakat, terutama oleh kalangan muda. Di kalangan anak muda, belanja pakaian bekas dapat menjadi alternatif bagi mereka yang ingin tampil modis dan stylish dengan harga yang terjangkau.
Selain itu, thrifting juga dapat memberikan pengalaman unik dan menyenangkan dalam mencari pakaian yang unik dan langka. Diluar pakaian-pakaian impor ini ilegal dan mengganggu industri tekstil dalam negeri serta UMKM, tapi tidak bisa dipungkiri banyak yang mendukung thrift shop dengan konsep menjual pakaian bekas yang kualitas dan harganya bersaing bahkan lebih murah terutama dari kalangan muda. Lalu bagaimana pandangan pemuda Palembang mengenai fenomena eksistensi penjual thrift shop ini? ada gak ya solusi yang dapat diterapkan agar thrifting dan brand lokal atau umkm lokal dapat bersaing secara sehat?
Sebagai orang yang memiliki bisnis di bidang ini, gimana tanggapan atau respon dari Puput tentang dimusnahkannya barang-barang second oleh MENDAGRI?
Menurut saya seharusnya pemerintah memberikan arahan atau edukasi terlebih dahulu kepada kita sebagai pelaku thrift jika memang thrift atau impor pakaian bekas ini melanggar aturan. seperti kita semua tahu, thrift ini bukan suatu fenomena baru, sudah ada sejak berpuluh-puluh tahun yg lalu, namun memang sedang viral dan menjadi perhatian di 2-3 tahun terakhir ini saja. juga thrift ini diperjualbelikan bukan dengan sembunyi-sembunyi, hampir disetiap pasar-pasar disetiap kota di indonesia ada pusat penjualan barang second ini. jadi pemusnahan barang-barang ini seharusnya tidak terjadi apabila memang aturan yg dibuat pemerintah jelas dan berjalan sebagaimana mestinya.
Gimana pandangan Puput terkait pebisnis yang menjual barang-barang thrifting kalo nantinya ada peraturan yang benar-benar melarang menjual barang-barang thrifting?
Saya sebagai pedagang thrift menyayangkan sekali jika pemerintah benar-benar melarang menjual barang-barang thrift, dari thrift kami bisa membantu keluarga mencukupi kebutuhan, dan menyediakan lapangan pekerjaan. jika tujuan pemerintah melindungi brand lokal dan umkm, harusnya bukan hanya thrift yg menjadi satu-satunya fokus pemerintah, karna kenyataannya barang import baru yg sebenarnya menguasai 80% pasar.
Gimana menurutmu dampak dari keberadaan penjual thrifting terhadap perputaran ekonomi dan dampaknya pada lingkungan?
Keberadaan thrifting ini pastinya sangat membantu ekonomi masyarakat karna harganya yg murah, dan menjadi peluang ekonomi kreatif dan juga menciptakan lapangan kerja. saat ini operasional usaha thrift saya dibantu oleh 2 orang karyawan. kemudian untuk memastikan pakaian yg kami jual dalam keadaan bersih, kami bekerja sama dengan jasa laundry. lalu untuk mengirimkan pesanan, kami juga menggunakan jasa kurir untuk pesanan dalam kota dan ekspedisi untuk pesanan luar kota palembang. sehingga apabila thrift benar-benar dilarang efek domino nya akan sangat terasa. dari segi lingkungan, saya percaya trend thrift ini menjadi solusi untuk mengatasi limbah tekstil serta mempromosikan sustainable living yang membawa dampak positif.
Menurutmu thrifting dapat membunuh usaha brand lokal gak sih?
Menurut saya tidak. apabila kita melihat dari sudut padang lain, justru thrifting ini dapat menjadi trigger bagi umkm lokal untuk meningkatkan kualitasnya agar produk yg dihasilkan mampu bersaing.
Menurutmu ada gak solusi yang dapat diterapkan agar thrifting dan brand lokal atau umkm lokal dapat bersaing secara sehat?
Sebenarnya thrifting dan brand lokal mampu berjalan beriringan. segmen yg mereka punya masing-masing sudah ada. seperti thrift ini, pembelinya mayoritas masyarakat menengah kebawah. pemerintah hanya perlu membuka kesempatan bagi para pelaku usaha baik thrift maupun brand lokal untuk tetap menjalankan bisnisnya dan bersaing secara sehat.
iya , karena menurunkan pendapatan usaha brand lokal dan produsen lokal.
Menurutmu ada gak solusi yang dapat diterapkan agar thrifting dan brand lokal atau umkm lokal dapat bersaing secara sehat?
Sebenarnya thrifting dan brand lokal bisa berjalan bersampingan dan bersaing dengan sehat karna tentu saja target market mereka berbeda. dimulai dari kita sendiri sebagai pembeli harusnya seimbang juga dalam berbelanja, jangan hanya berbelanja produk thrifting dengan gengsi, tapi juga harus support produk umkm atau brand lokal.
Eksistensi penjual thrift shop memiliki dampak positif dan negatif. Beberapa pemuda Palembang sebagai konsumen menyukai thrift clothes karena harganya yang lebih terjangkau serta dapat mengurangi ataupun menambah limbah tekstil jika itu tidak laku, karena industri fashion ini adalah salah satu industri terbesar kedua yang menghasilkan limbah tekstil terbesar di dunia. Kemudian dari perspektif penjual thrift clothes, menyatakan justru dengan adanya thrift shop dapat memutar perekonomian dan membuka pekerjaan baru, serta dapat menjadi trigger bagi umkm atau brand lokal untuk meningkatkan kualitasnya agar produk yg dihasilkan mampu bersaing.
Disisi lain keberadaan thrift shop juga dapat berpotensi bersaing dengan penjual pakaian baru dan memengaruhi industri tekstil di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih memahami kelebihan dan kekurangan dari thrifted clothes serta memahami kebutuhan mereka sebelum memutuskan untuk membeli dan memakainya. Berdasarkan kebutuhan konsumen inilah akhirnya Thrift Shop dan UMKM/Brand Lokal akhirnya mempunyai segmen dan targetnya masing-masing. Kedepannya, harusnya pemerintah dapat mempertimbangkan untuk membuat regulasi terkait penjual thrifted clothes agar dapat lebih terkontrol dan lebih jelas.
Artikel Oleh: Bobby Aland